Penipuan Mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN Kembali Marak di Media Sosial

by - August 06, 2025

 

Tanjungpinang – Rabu (6/8/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun-akun palsu di media sosial, khususnya TikTok, yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Dalam beberapa hari terakhir, ditemukan sejumlah akun TikTok tidak resmi yang mengunggah konten penipuan dengan mengklaim adanya program sertipikat tanah gratis dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Akun-akun tersebut menyebarkan informasi menyesatkan dan mencoba mengarahkan masyarakat untuk mengirimkan data pribadi dan dokumen melalui tautan atau pesan langsung. 

Kami tegaskan bahwa :
1. Kementerian ATR/BPN tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui akun media sosial pribadi atau akun tidak terverifikasi; 
2.  Program-program resmi seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya diumumkan melalui website resmi kementerian, akun media sosial terverifikasi dan Kantor Pertanahan di daerah; 
3. Tidak ada program khusus sertipikat gratis dalam rangka HUT RI yang diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun ini. 

Ciri-ciri akun penipuan : 
1. Menggunakan nama atau logo ATR/BPN tanpa verifikasi resmi; 
2. Menjanjikan sertipikat gratis tanpa prosedur yang jelas; 
3. Meminta masyarakat untuk mengisi tautan Google Form atau mengirim dokumen pribadi melalui DM; 
4. Mengarahkan pembayaran biaya “administrasi” ke rekening pribadi. 

Langkah pencegahan :
1. Periksa keaslian akun media sosial (pastikan memiliki centang biru/verifikasi resmi); 
2. Jangan pernah mengirimkan dokumen atau data pribadi ke pihak yang tidak dikenal; 
3. Laporkan akun palsu ke platform media sosial terkait; 
4. Hubungi langsung Kantor Pertanahan atau kanal resmi Kementerian ATR/BPN untuk klarifikasi. 

Untuk informasi resmi dan valid, masyarakat dapat mengakses :
Website Kementerian ATR/BPN : https://www.atrbpn.go.id/ 
Website Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang : https://kot-tanjungpinang.atrbpn.go.id/ 
TikTok resmi Kementerian ATR/BPN : https://www.tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Hotline Whatsapp Pengaduan : 0811 1068 0000 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada, tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mengutamakan konfirmasi langsung ke instansi resmi. 

Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments