Penipuan Mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN Kembali Marak di Media Sosial
Tanjungpinang – Rabu (6/8/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun-akun palsu di media sosial, khususnya TikTok, yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam beberapa hari terakhir, ditemukan sejumlah akun TikTok tidak resmi yang mengunggah konten penipuan dengan mengklaim adanya program sertipikat tanah gratis dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Akun-akun tersebut menyebarkan informasi menyesatkan dan mencoba mengarahkan masyarakat untuk mengirimkan data pribadi dan dokumen melalui tautan atau pesan langsung.
Kami tegaskan bahwa :
1. Kementerian ATR/BPN tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui akun media sosial pribadi atau akun tidak terverifikasi;
2. Program-program resmi seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya diumumkan melalui website resmi kementerian, akun media sosial terverifikasi dan Kantor Pertanahan di daerah;
3. Tidak ada program khusus sertipikat gratis dalam rangka HUT RI yang diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun ini.
1. Kementerian ATR/BPN tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui akun media sosial pribadi atau akun tidak terverifikasi;
2. Program-program resmi seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya diumumkan melalui website resmi kementerian, akun media sosial terverifikasi dan Kantor Pertanahan di daerah;
3. Tidak ada program khusus sertipikat gratis dalam rangka HUT RI yang diumumkan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun ini.
Ciri-ciri
akun penipuan :
1. Menggunakan
nama atau logo ATR/BPN tanpa verifikasi resmi;
2. Menjanjikan
sertipikat gratis tanpa prosedur yang jelas;
3. Meminta
masyarakat untuk mengisi tautan Google
Form atau mengirim dokumen pribadi melalui DM;
4. Mengarahkan
pembayaran biaya “administrasi” ke rekening pribadi.
Langkah pencegahan :
1. Periksa
keaslian akun media sosial (pastikan memiliki centang biru/verifikasi resmi);
2. Jangan
pernah mengirimkan dokumen atau data pribadi ke pihak yang tidak dikenal;
3. Laporkan
akun palsu ke platform media sosial terkait;
4. Hubungi
langsung Kantor Pertanahan atau kanal resmi Kementerian ATR/BPN untuk
klarifikasi.
Untuk informasi resmi dan valid, masyarakat dapat mengakses :
- Website
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang : https://kot-tanjungpinang.atrbpn.go.id/
- TikTok
resmi Kementerian ATR/BPN : https://www.tiktok.com/@kementerian.atrbpn
- Hotline
Whatsapp Pengaduan : 0811 1068 0000
Kami
mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada, tidak mudah percaya pada
informasi yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mengutamakan konfirmasi
langsung ke instansi resmi.
Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments