Tanjungpinang - Rabu (21/6/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menerima kunjungan kerja dari Kepala TVRI Stasiun Kepulauan Riau dalam rangka koordinasi terkait sertipikasi aset milik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sinergi antarinstansi guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum terhadap aset negara.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing seksi terkait. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan dan koordinasi mengenai mekanisme pengurusan sertipikat aset, khususnya aset yang dimiliki oleh TVRI di wilayah Kota Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan, prosedur, dan tahapan pengurusan sertipikat aset, termasuk kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pihak TVRI agar proses sertipikasi dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses sertipikasi aset milik TVRI dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan kepastian hukum atas aset negara. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai instansi terkait.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang