Tanjungpinang - Rabu (11/3/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengarahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan kantor sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh PPPK untuk memperoleh arahan secara langsung terkait peran strategis yang diemban dalam mendukung pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pengarahan tersebut disampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan kedisiplinan kerja, etika dalam melaksanakan tugas, serta pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalitas sebagai aparatur yang bekerja pada instansi pelayanan publik. PPPK diharapkan mampu menunjukkan sikap kerja yang bertanggung jawab, disiplin terhadap waktu dan aturan, serta memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas secara optimal.
Selain itu, pengarahan juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi mengenai pelaksanaan program kerja yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Dalam kesempatan ini dijelaskan pula mengenai target-target kinerja yang harus dicapai oleh setiap unit kerja serta kontribusi yang diharapkan dari para PPPK dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan pertanahan, mulai dari pelayanan administrasi pertanahan hingga kegiatan teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para PPPK dapat semakin memahami peran dan fungsi mereka sebagai bagian penting dari organisasi, serta mampu bekerja secara sinergis dengan seluruh jajaran pegawai. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai tugas dan tanggung jawab, diharapkan kinerja pegawai dapat terus meningkat dan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan seluruh pegawai, termasuk PPPK, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kepuasan serta kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang