Bersama Selesaikan Permasalahan Pertanahan : Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Duduk Satu Meja
Permasalahan tanah ternyata masih jadi salah satu isu utama di Kota Tanjungpinang. Mulai dari tumpang tindih kepemilikan, sengketa lahan antar warga, sampai aset-aset pemerintah yang belum bersertipikat — semuanya bisa bikin proses pembangunan jadi terhambat.
Nah, untuk menjawab persoalan itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan bersama Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Walikota.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Bapak Lis Darmansyah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang beserta jajaran, OPD terkait, camat dan lurah. Suasananya cukup serius, tapi terbuka — semua pihak diajak bicara dan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan.
Walikota juga mendorong agar proses penyelesaian dapat mengedepankan pendekatan persuasif dan berbasis musyawarah, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan memaparkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, seperti pemetaan ulang aset-aset pemerintah serta pembentukan tim terpadu percepatan penyelesaian kasus pertanahan.
Semoga saja rapat ini bukan sekadar formalitas ya, tapi jadi awal dari langkah nyata menyelesaikan masalah tanah di Tanjungpinang. Karena pada akhirnya, tanah bukan cuma soal sertipikat — tapi soal rasa aman warga atas tempat tinggal dan masa depan mereka.
0 comments