Hati-Hati Mafia Tanah! Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Sertipikat

by - July 04, 2025

 

Halooo Sobat Kepri 👋

Ada kabar penting yang harus banget kita tahu, terutama buat kamu yang punya atau sedang urus sertipikat tanah di wilayah Kepulauan Riau khusunya Tanjungpinang, Bintan dan Batam. Polda Kepri baru saja menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pemalsuan sertipikat tanah yang cukup menghebohkan!

Dalam konferensi yang berlangsung hari Kamis (3/7/2025) di Mapolda Kepri, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari seorang warga yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk mengalihmediakan sertipikat analognya menjadi sertipikat elektronik. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas loket ternyata nomor Hak nya tidak sesuai dengan sistem yang ada di BPN dan menduga sertipikat tersebut palsu.

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri pun bergerak cepat. Mereka menelusuri dokumen, memeriksa saksi-saksi, bahkan berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya? 7 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, lengkap dengan barang bukti seperti sertipikat palsu, stempel, dan alat digital yang digunakan dalam proses pemalsuan.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa kejahatan pertanahan ini sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban hukum. Beliau juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, tidak mudah percaya, dan selalu cek keaslian sertipikat melalui Kantor Pertanahan resmi sebelum melakukan transaksi apapun. 

Buat kamu yang punya tanah warisan, tanah beli, atau lagi proses balik nama, informasi ini penting banget! Jangan sampai hak milik kamu malah jadi sasaran empuk para mafia tanah. 

Kalau kamu pernah punya pengalaman seputar masalah sertipikat tanah atau sempat curiga dengan dokumen yang kamu miliki, jangan ragu buat konsultasi ke Kantor Pertanahan terdekat, ya!

Sampai jumpa di update selanjutnya, stay safe dan jaga dokumen penting kamu baik-baik!

You May Also Like

0 comments