Formasi Baru, Semangat Baru : Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Ikuti Pelantikan Pejabat Pengawas
Batam - Kamis (4/9/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang turut serta dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pengawas yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara hybrid, yakni kombinasi daring dan luring.
Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dari Kantor Pusat di Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan, S.S.T., M.H., QRMP., bersama jajaran pejabat struktural, turut menghadiri kegiatan ini dari ruang Aula Kantor Pertanahan Kota Batam, sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembinaan dan penataan organisasi yang berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pelantikan tersebut, 5 (lima) Pejabat Pengawas dari Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang resmi dilantik, yaitu :
1. Rian Utama, S.T. sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang;
2. Hendrawan Saputra, S.IP., M.H. sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Batam;
3. Abdullah Effendi, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan;
4. M. Reza Dwiagustin, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang;
5. Iswantoro, S.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas.
2. Gung Putro Basworo, S.Sos., M.P.W.K. sebagai Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan;
3. Manat P Purba, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Melalui pelantikan ini, pejabat yang dilantik diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan kegiatan secara hybrid yang ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments