PTSL 2025 Dimulai : Warga Tanjungpinang Timur Diberikan Penyuluhan Soal Persyaratan dan Prosesnya

by - October 14, 2025

 


Tanjungpinang - Senin (13/10/2025) Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang bertempat di Kantor Camat Tanjungpinang Timur.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Tanjungpinang Timur, Bapak Saparillis, dan dihadiri oleh jajaran kelurahan, serta para Ketua RW dan RT se-Kecamatan Tanjungpinang Timur. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, serta manfaat dari program PTSL. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim 1 PTSL, Bapak Gung Putro Basworo, menyampaikan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pengajuan permohonan sertipikat tanah. Beliau menegaskan bahwa berkas yang diserahkan harus memenuhi seluruh persyaratan administratif dan yuridis. Hal ini penting agar permohonan dapat dinyatakan lengkap dan berstatus Clean & Clear, sehingga dapat langsung diproses tanpa hambatan. 

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di lingkungan, dapat menyampaikan informasi yang benar dan membantu mengarahkan warga dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk PTSL 2025.

Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui program PTSL, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalisasi aset.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan 
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments