Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Tingkatkan Peran RT dan RW dalam Pelaksanaan PTSL

by - November 10, 2025

 


Tanjungpinang - Rabu (5/11/2025) Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada perangkat RT dan RW.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para perangkat RT dan RW mengenai pelaksanaan program PTSL, mulai dari tahapan pendataan, pengumpulan berkas, hingga proses penerbitan sertipikat tanah. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan Kantor Pertanahan dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. 

Dengan adanya peran aktif perangkat RT dan RW, diharapkan proses pelaksanaan PTSL di Kota Tanjungpinang dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments