Persiapan IP4T : Kantor Pertanahan Tanjungpinang Ikuti Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Walikota

by - November 22, 2025

 

Tanjungpinang - Senin (17/11/2025) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, mengikuti rapat pembahasan dan persiapan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Walikota Tanjungpinang.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dan teknis dalam pelaksanaan IP4T, termasuk koordinasi antarinstansi terkait, penyusunan data, serta pembagian tugas di lapangan. Kegiatan IP4T merupakan upaya penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di wilayah Kota Tanjungpinang.

Dengan mengikuti rapat ini, Kantor Pertanahan menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan secara tertib, transparan, dan berbasis data yang akurat. Kegiatan IP4T diharapkan menjadi dasar perencanaan, pengendalian, serta penyelesaian masalah pertanahan di daerah. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments