Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Ikuti Rakor Nasional Penanganan Tindak Pidana Pertanahan Kementerian ATR/BPN

by - December 10, 2025

 

Tanjungpinang - Rabu (3/12/2025) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang turut menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta. 

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju” ini diikuti oleh berbagai unsur strategis, antara lain Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN beserta jajaran, Direktur Kriminal Umum Polda dan jajaran, serta Asisten Pidana Umum (Aspidum) beserta jajaran dari seluruh Indonesia. 

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya percepatan penanganan tindak pidana pertanahan. Melalui kolaborasi yang semakin solid antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan, diharapkan pengawasan, pencegahan, serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. 

Dengan kehadiran pimpinan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, diharapkan komitmen dalam menjaga kepastian hukum pertanahan di daerah dapat semakin diperkuat, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional dan berintegritas.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang


You May Also Like

0 comments