Kunjungan Kerja Direktur Konsolidasi Tanah Bahas Rencana Konsolidasi Tanah Tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

by - December 16, 2025

 


Tanjungpinang - Rabu (3/12/2025) Direktur Konsolidasi Tanah melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi terkait pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan. 

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Konsolidasi Tanah didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. 

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan Konsolidasi Tanah tahun 2026 yang akan diselaraskan dengan rencana penataan kawasan kumuh di Kota Tanjungpinang. Melalui pembahasan ini diharapkan dapat terwujud perencanaan yang terintegrasi antara program konsolidasi tanah dan penataan kawasan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta tertib administrasi pertanahan. 

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan wilayah yang tertata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang 

You May Also Like

0 comments