Libur Nataru, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Tetap Melayani Masyarakat
Tanjungpinang - Kamis (25/12/2025) Dalam rangka memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat pada masa libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tetap membuka pelayanan pertanahan.
Pelayanan dibuka dengan jam operasional khusus, yaitu setiap hari pelayanan pada periode libur Nataru mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan pertanahan, baik untuk keperluan pengurusan administrasi maupun memperoleh informasi terkait pertanahan.
Bagi #SobATRBPN yang memiliki kebutuhan layanan seperti pengajuan berkas, konsultasi, maupun informasi lainnya, dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan. Diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan optimal.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, termasuk pada periode hari libur nasional.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments