Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Serahkan Sertipikat Wakaf dalam Pelantikan PC Fatayat NU
Tanjungpinang - Minggu (11/1/2026) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang turut menghadiri undangan pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam penguatan peran organisasi kemasyarakatan perempuan dalam mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di Kota Tanjungpinang.
Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah wakaf milik Pesantren Miftakhul Jannah. Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, khususnya aset keagamaan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
Dengan diterbitkannya sertipikat tanah wakaf tersebut, diharapkan status hukum tanah menjadi jelas, tertib administrasi pertanahan dapat terwujud, serta mampu menghindarkan dari potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, sertipikasi tanah wakaf juga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan dan keagamaan di Pesantren Miftakhul Jannah secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang senantiasa berkomitmen untuk mendukung program percepatan sertipikasi tanah wakaf serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments