Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTSL oleh Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau Secara Daring

by - February 27, 2026

 


Tanjungpinang - Rabu (25/2/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang turut mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan capaian target PTSL Tahun Anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas data pertanahan yang dihasilkan. Rapat monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, dengan agenda utama pemaparan progres fisik dan yuridis, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan langkah strategis percepatan penyelesaian pekerjaan. 

Dalam rapat tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang memaparkan capaian realisasi PTSL, mulai dari tahapan penyuluhan, pengumpulan data fisik dan yuridis, pengukuran bidang tanah, hingga proses penerbitan sertipikat. Selain itu, turut disampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti kelengkapan berkas masyarakat, dinamika batas bidang tanah, serta kebutuhan optimalisasi koordinasi dengan perangkat kelurahan dan instansi terkait. 

Melalui forum ini, Kantor Wilayah memberikan arahan teknis dan penekanan terhadap pentingnya menjaga kualitas data, ketepatan waktu penyelesaian target, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, berbagi praktik baik antar satuan kerja, serta memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan program strategis nasional PTSL. 

Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan PTSL. Diharapkan, melalui evaluasi yang berkelanjutan dan koordinasi yang solid, pelaksanaan PTSL di Kota Tanjungpinang dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang modern dan terpercaya. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments