Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau Lantik MPPD, Wujudkan Pengawasan PPAT yang Profesional dan Berintegritas

by - February 18, 2026

 

Tanjungpinang - Kamis (12/2/2026) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator Kanwil BPN Kepri, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, serta perwakilan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang solid antara unsur pembina, pengawas, dan organisasi profesi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan. 

Dalam sambutannya, Nurus Sholichin menegaskan bahwa Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. MPPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara berkelanjutan, sekaligus melakukan pengawasan yang profesional, objektif, dan berintegritas. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan MPPD bukan semata-mata sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai mitra pembinaan yang memberikan arahan, pendampingan, serta solusi atas berbagai dinamika pelaksanaan tugas PPAT di daerah. Dengan pengawasan yang efektif dan pembinaan yang konstruktif, kualitas akta yang dihasilkan akan semakin terjamin, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi wujud komitmen nyata Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan profesionalisme PPAT di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Diharapkan, melalui kerja sama yang harmonis antara Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, dan IPPAT, pelayanan pertanahan di Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments