Akses Layanan Tetap Terjaga, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Beroperasi Terbatas Saat Idulfitri
Tanjungpinang - Senin (23/3/2026) Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tetap membuka layanan terbatas selama periode libur Hari Raya Idulfitri. Layanan yang tersedia meliputi layanan khusus non kuasa dan loket penyerahan dokumen, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan pelayanan pertanahan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, meskipun berada dalam suasana hari besar keagamaan. Momentum Idulfitri yang identik dengan kebersamaan dan silaturahmi tidak menjadi penghalang dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan berkesinambungan.
Layanan non kuasa diberikan kepada pemohon yang melakukan pengurusan secara langsung tanpa melalui perwakilan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih efektif dan akuntabel. Sementara itu, loket penyerahan dokumen tetap dibuka guna memfasilitasi masyarakat dalam mengambil hasil layanan yang telah selesai diproses, sehingga memberikan kepastian waktu dan menghindari terjadinya penumpukan setelah masa libur berakhir.
Dengan tetap dibukanya layanan selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan. Selain itu, langkah ini juga memberikan kepastian layanan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, sehingga tidak mengalami hambatan dalam proses administrasi.
Pelaksanaan layanan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik.
Ke depan, komitmen ini akan terus diperkuat melalui berbagai inovasi pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments