Penyematan Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2026 di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

by - April 27, 2026


Tanjungpinang - Selasa (21/4/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode April 2026 di lingkungan kantor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor dan didampingi oleh para Pejabat Pengawas, serta dihadiri oleh seluruh pegawai sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas capaian kinerja para pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat. 

Prosesi penyematan dilaksanakan dengan tertib dan penuh khidmat. Dalam momen tersebut, Kepala Kantor secara simbolis menyematkan tanda pangkat kepada para pegawai yang berhak, sebagai wujud pengakuan atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang pelayanan pertanahan. 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada pegawai. Namun demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang diperoleh secara otomatis, melainkan merupakan hak yang dapat diraih dengan syarat seluruh kewajiban sebagai aparatur telah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. 

Lebih lanjut, Kepala Kantor juga menekankan bahwa kenaikan pangkat hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan status, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam bekerja. Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para pegawai dapat semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penghargaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh pegawai akan pentingnya komitmen terhadap tugas, profesionalisme, dan etos kerja yang tinggi. Dengan semangat baru yang diiringi kenaikan pangkat, diharapkan kinerja Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang secara keseluruhan dapat semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments