Kegiatan JUMPA Permudah Masyarakat Berkonsultasi Terkait Layanan Pertanahan

by - May 21, 2026

 

Tanjungpinang - Jumat (08/05/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali hadir menyapa masyarakat melalui inovasi layanan JUMPA (Jumat Menyapa) sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, terbuka, dan komunikatif kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Ibnu Muzaqi, S.H., yang turut berdialog langsung bersama masyarakat terkait berbagai layanan pertanahan. 

Melalui kegiatan JUMPA, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi, menyampaikan pertanyaan, maupun berdiskusi secara langsung mengenai proses pengurusan sertipikat tanah, informasi layanan pertanahan, hingga kendala yang dihadapi dalam pengurusan administrasi pertanahan. Suasana yang hangat dan interaktif diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dengan masyarakat. 

Program ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih mengenal layanan dan inovasi yang dimiliki Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas tanah. Dengan hadirnya pejabat dan petugas secara langsung di tengah masyarakat, diharapkan pelayanan publik dapat semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Nah, buat sobat-sobat semua yang ingin ngobrol santai sekaligus berdiskusi langsung dengan Kepala Kantor maupun para pejabat Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang lainnya, yuk manfaatkan layanan JUMPA setiap hari Jumat dengan datang langsung ke kantor kami. Sekalian juga bisa melakukan pengurusan sertipikat tanah dan layanan pertanahan lainnya dengan lebih mudah dan nyaman. 

📍 Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang
Jalan Daeng Kemboja, Simpang Madong, Senggarang, Tanjungpinang. 

Yuk, datang dan manfaatkan layanan JUMPA setiap hari Jumat ya sob! 😎

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments