Penyuluhan Reforma Agraria Berikan Pemahaman tentang Pemberdayaan dan Pemanfaatan Lahan Produktif
Tanjungpinang - Selasa (19/05/2026) Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka Akses Reforma Agraria yang kali ini memasuki lokasi kedua, yaitu bagi masyarakat Kelurahan Senggarang dan Kelurahan Kampung Bugis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Kota dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam aspek pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, serta penguatan ekonomi masyarakat pasca legalisasi aset. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Tanjungpinang Kota yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Beliau juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan penyuluhan ini sebagai sarana memperoleh informasi dan pengetahuan yang bermanfaat.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang yang memberikan materi terkait sektor pertanian dan perikanan. Penyampaian materi difokuskan pada peluang pengembangan usaha masyarakat, pemanfaatan lahan secara optimal, serta strategi peningkatan produktivitas di bidang pertanian dan perikanan yang dapat mendukung perekonomian masyarakat setempat.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai rangkaian program Reforma Agraria, mulai dari penataan aset hingga akses pemberdayaan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai peluang pemberdayaan dan pendampingan yang tersedia guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berharap program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu menciptakan dampak nyata dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments