Transformasi Organisasi Menuju Pelayanan Lebih Efektif, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Lakukan Penyesuaian Wilayah Kerja
Tanjungpinang - Selasa (23/06/2026) Dalam rangka mendukung persiapan transformasi organisasi dan tata kerja Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan wilayah, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengikuti kegiatan pendampingan pengisian pembagian wilayah tugas pada masing-masing seksi wilayah di setiap Kantor Pertanahan.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta asistensi kepada Kantor Pertanahan dalam melakukan penataan pembagian wilayah kerja sebagai bagian dari proses transformasi organisasi.
Transformasi organisasi dan tata kerja ini merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Melalui penguatan pendekatan wilayah, pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan diharapkan dapat lebih responsif terhadap karakteristik wilayah kerja, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pelayanan pertanahan di masing-masing daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melakukan pengisian dan penyesuaian data pembagian wilayah tugas pada setiap seksi sesuai dengan arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan organisasi agar pelaksanaan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih terstruktur, efektif, dan tepat sasaran.
Pendekatan wilayah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas organisasi. Penataan organisasi dilakukan dengan mengedepankan konsep tepat fungsi dan tepat ukuran (right function and right sizing) sesuai dengan karakteristik wilayah, beban kerja, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Melalui transformasi ini, diharapkan setiap unit kerja dapat memiliki pembagian tugas yang lebih jelas, koordinasi yang semakin kuat, serta kemampuan adaptasi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan pelayanan pertanahan. Dengan organisasi yang lebih tertata, Kantor Pertanahan dapat memberikan pelayanan yang semakin cepat, akurat, transparan, dan berkualitas.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan Kementerian ATR/BPN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments