Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian ATR/BPN Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

by - July 22, 2026

 


Tanjungpinang - Kamis (16/07/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menerima kunjungan Inspektur Wilayah IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Agust Yulian, Ak., CA, QGIA, QIA, CSEP, QRGP, GRCP, CGRCEO, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja. Kegiatan ini berlangsung dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang beserta jajaran. 

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. 

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring dan evaluasi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan layanan pertanahan di Kota Tanjungpinang. Setiap jenis layanan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. 

Evaluasi juga difokuskan pada setiap tahapan proses layanan pertanahan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan prosedur, efektivitas pelaksanaan pelayanan, serta kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui proses tersebut, diharapkan seluruh layanan pertanahan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan akses layanan, serta kepuasan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. 

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah IV, Bapak Agust Yulian, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang agar senantiasa menjaga semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Terus berinovasi, bekerja keras, cerdas, tuntas, ikhlas, dan berintegritas demi terwujudnya layanan Kementerian yang terus melayani, profesional, terpercaya. Tanjungpinang, PASTI MENANG!" 

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus terus diiringi dengan inovasi, integritas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Semangat tersebut juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, kepatuhan terhadap aturan, dan kepuasan masyarakat. 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penerapan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Seluruh jajaran didorong untuk senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. 

Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin baik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel. Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dapat terus memberikan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan terpercaya. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan 
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments