Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah di Riau Sosialisasikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Data Pertanahan
Pekanbaru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah di Provinsi Riau untuk aktif mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam perbaikan dan pembaruan data pertanahan. Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/04/2025).
“Kami mohon kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengecek, menyerahkan sertipikatnya yang lama dan diberi sertipikat yang baru. Ini terkait dengan KW 4, 5, 6, yaitu sertipikat yang terbit pada tahun 1961 hingga 1997. Biasanya ini sertipikat belum ada peta tanahnya,” ujar Menteri Nusron.
Sertipikat KW 4, KW 5, dan KW 6, merupakan dokumen pertanahan lama yang terbit sebelum sistem pendaftaran modern diberlakukan. Oleh sebab itu, diperlukan peningkatan kualitas data pertanahan dengan menerapkan sistem baru sejalan dengan berkembangnya teknologi. Dengan demikian, Menteri Nusron berharap data pertanahan dapat diperbarui secara akurat.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa saat ini, 67,07% dari Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Riau telah terdaftar dan 65,36% telah bersertipikat. Sementara itu, bidang tanah dengan sertipikat KW 4, 5, 6 masih mencakup 17,23% dari tanah yang telah terdaftar atau setara dengan 523.148 bidang tanah dengan luas 370.753,86 hektare.
0 comments