Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Jalin Sinergi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dalam Penanganan Tanah Belum Bersertipikat

by - August 04, 2025

 

Tanjungpinang – Kamis (31/7/2025) Dalam rangka memperkuat sinergi dan mendukung percepatan program strategis pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan, S.S.T., M.H., QRMP melaksanakan kunjungan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tanjungpinang, bertempat di Sekretariat PCNU. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami kendala yang dihadapi NU terkait status tanah-tanah milik organisasi yang hingga saat ini belum bersertipikat. 

Kedatangan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang disambut langsung oleh Ketua PCNU Kota Tanjungpinang beserta jajaran pengurus harian. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara terbuka berbagai permasalahan yang selama ini menjadi hambatan dalam proses pensertipikatan aset tanah milik organisasi keagamaan, seperti keterbatasan dokumen kepemilikan, status historis penggunaan tanah, serta persoalan teknis pengukuran dan pembuktian fisik. 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan sangat terbuka untuk memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi pendaftaran tanah, khususnya bagi lembaga keagamaan dan sosial kemasyarakatan seperti NU. Program-program strategis nasional seperti sertipikasi tanah wakaf menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan secara optimal. 

Pihak PCNU menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Mereka berharap adanya pendampingan dari tim pertanahan dalam menyusun dokumen administrasi yang diperlukan, sehingga proses pensertipikatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah di wilayah Kota Tanjungpinang. 

Sumber:
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments