Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Gelar Deklarasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Layanan Perbankan Bersama BRI
Tanjungpinang – Rabu (30/7/2025) Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Anti Korupsi dan Sosialisasi Kerjasama Layanan Perbankan. Acara ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau ini diawali dengan pembacaan Deklarasi Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Pembacaan deklarasi ini merupakan simbol dari komitmen bersama jajaran BPN di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau untuk menolak segala bentuk praktik korupsi, serta menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau berikrar kami tidak akan korupsi kami ingat keluarga di rumah”
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari langkah strategis dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan pembentukan budaya kerja yang berintegritas.
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kerjasama layanan perbankan oleh pihak BRI. Dalam paparannya, perwakilan BRI menjelaskan bentuk sinergi yang dapat dikembangkan antara BPN dan perbankan dalam meningkatkan efisiensi pelayanan, termasuk melalui penggunaan sistem perbankan digital yang aman, cepat, dan transparan. Inisiatif kerja sama ini diharapkan dapat mendukung percepatan pelayanan publik, khususnya dalam layanan-layanan pertanahan yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi antara Kantor Wilayah BPN dengan seluruh Kantor Pertanahan se-Kepri, sekaligus memperkenalkan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan layanan pertanahan yang bebas dari praktik pungutan liar dan penyimpangan prosedur.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau menegaskan kembali komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan pertanahan, berlandaskan pada prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan kerja sama lintas sektor.
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments