Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Fasilitasi Pendampingan Usaha
Tanjungpinang - Selasa (12/8/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha sudah pada tahap persiapan pendampingan, rapat ini membahas pendampingan terhadap subjek Reforma Agraria serta menentukan potensi model pemberdayaan yang akan diberikan oleh stakeholder terkait.
Pada rapat ini mengundang dari Bidang Perternakan dan Bidang Pangan pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang; Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang; Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Tanjungpinang; Bidang dan BRK Syariah.
Dalam rapat para stakeholder yang hadir turut mendukung kegiatan fasilitasi pendampingan usaha, demi kelancaran kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha perlu adanya kolaborasi antara stakeholder dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments