Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Laksanakan Layanan Jumat Menyapa (JUMPA) sebagai Inovasi Pelayanan
Tanjungpinang
– Jumat (8/8/2025) Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menghadirkan program "Jumat Menyapa" (JUMPA),
yaitu kegiatan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui interaksi dua arah
yang komunikatif, edukatif, dan humanis.
Program
JUMPA dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di ruang pelayanan Kantor
Pertanahan Kota Tanjungpinang, dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas
pelayanan untuk berdialog langsung, menyapa,
serta menampung aspirasi dan keluhan masyarakat pengguna
layanan pertanahan.
Tujuan utama dari program ini adalah :
1. Membangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan petugas pelayanan;
2. Memberikan informasi langsung terkait proses layanan, alur dan dokumen persyaratan;
3. Menampung masukan, saran hingga kendala yang dihadapi masyarakat selama proses layanan berlangsung;
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan;
5. Menguatkan nilai-nilai pelayanan yang ramah, responsif dan berintegritas.
1. Membangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan petugas pelayanan;
2. Memberikan informasi langsung terkait proses layanan, alur dan dokumen persyaratan;
3. Menampung masukan, saran hingga kendala yang dihadapi masyarakat selama proses layanan berlangsung;
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan;
5. Menguatkan nilai-nilai pelayanan yang ramah, responsif dan berintegritas.
Kegiatan
JUMPA dilakukan dengan pendekatan informal namun tetap profesional, di mana
petugas secara aktif menghampiri masyarakat yang sedang menunggu antrean untuk
menyampaikan informasi atau sekadar menyapa guna menciptakan suasana pelayanan
yang lebih nyaman dan bersahabat.
Melalui
layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tidak hanya menghadirkan
pelayanan administratif, namun juga memberikan pengalaman
pelayanan yang berorientasi pada kepedulian dan kepercayaan publik.
Respons
masyarakat terhadap program JUMPA sangat positif. Banyak pemohon merasa lebih
diperhatikan dan terbantu karena mendapatkan informasi secara langsung dan
personal, tanpa harus menunggu lama atau merasa kebingungan dengan prosedur
layanan.
Program
ini merupakan bagian dari strategi Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam
mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai arahan Kementerian
ATR/BPN.
Dengan
terus berinovasi melalui pendekatan-pendekatan humanis seperti JUMPA, Kantor
Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi
seluruh masyarakat.
Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments