Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Laksanakan Layanan Jumat Menyapa (JUMPA) sebagai Inovasi Pelayanan

by - August 11, 2025

 

Tanjungpinang – Jumat (8/8/2025) Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menghadirkan program "Jumat Menyapa" (JUMPA), yaitu kegiatan pendekatan langsung kepada masyarakat melalui interaksi dua arah yang komunikatif, edukatif, dan humanis.

Program JUMPA dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di ruang pelayanan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, dengan melibatkan pejabat struktural dan petugas pelayanan untuk berdialog langsung, menyapa, serta menampung aspirasi dan keluhan masyarakat pengguna layanan pertanahan. 

Tujuan utama dari program ini adalah :
1. Membangun komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan petugas pelayanan;
2. Memberikan informasi langsung terkait proses layanan, alur dan dokumen persyaratan;
3. Menampung masukan, saran hingga kendala yang dihadapi masyarakat selama proses layanan berlangsung;
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan;
5. Menguatkan nilai-nilai pelayanan yang ramah, responsif dan berintegritas.

Kegiatan JUMPA dilakukan dengan pendekatan informal namun tetap profesional, di mana petugas secara aktif menghampiri masyarakat yang sedang menunggu antrean untuk menyampaikan informasi atau sekadar menyapa guna menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman dan bersahabat. 

Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tidak hanya menghadirkan pelayanan administratif, namun juga memberikan pengalaman pelayanan yang berorientasi pada kepedulian dan kepercayaan publik. 

Respons masyarakat terhadap program JUMPA sangat positif. Banyak pemohon merasa lebih diperhatikan dan terbantu karena mendapatkan informasi secara langsung dan personal, tanpa harus menunggu lama atau merasa kebingungan dengan prosedur layanan.

Program ini merupakan bagian dari strategi Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai arahan Kementerian ATR/BPN. 

Dengan terus berinovasi melalui pendekatan-pendekatan humanis seperti JUMPA, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Sumber :
Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments