Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Sampaikan Informasi Layanan Pertanahan di Forum "Ombudsman Menyapa"
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang hadir sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan dan edukasi kepada masyarakat terkait proses dan layanan pertanahan, termasuk tata cara pendaftaran tanah, penetapan hak atas tanah serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Kegiatan "Ombudsman Menyapa" ini merupakan inisiatif dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komunikasi antara masyarakat dan instansi pelayanan publik. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta membangun kepercayaan publlik terhadap layanan pertanahan.
Melalui forum interaktif ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran maupun masukan secara langsung. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyambut baik forum seperti ini sebagai sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat serta memberikan pemahaman yang benar mengenai prosedur pertanahan.
Dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan seperti "Ombudsman Menyapa", Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta mempererat sinergi antara instansi pertanahan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments