Peningkatan Layanan Pertanahan : Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Tanjungpinang - Rabu (8/10/2025) Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus membangun sinergi lintas instansi. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah kegiatan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, bersama admin layanan dan Koordinator Kelompok Substansi di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Tanjungpinang beserta jajaran.
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang menjadi persyaratan penting dalam proses pelayanan pertanahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data, mempercepat pelayanan, dan meminimalisasi kendala administratif yang kerap terjadi akibat ketidaksesuaian data kependudukan.
Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan bahwa kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan dan Dinas Dukcapil merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
Silaturahmi ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mengembangkan sistem pelayanan yang saling mendukung demi terwujudnya layanan pertanahan yang berkualitas dan terpercaya di Kota Tanjungpinang.
Sumber :
0 comments