Edukasi Pertanahan : Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Hadir di Program “Kepri Menyapa” TVRI
Tanjungpinang - Rabu (12/11/2025) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkesempatan menjadi narasumber dalam program Kepri Menyapa yang disiarkan oleh TVRI Kepulauan Riau. Pada kesempatan tersebut, beliau membahas tema “Sertipikat Merupakan Jaminan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah”, sebuah topik yang diangkat untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya sertipikat tanah.
Dalam dialog tersebut, disampaikan bahwa sertipikat tidak hanya berfungsi sebagai bukti penguasaan fisik atas tanah, tetapi juga merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak. Sertipikat menjadi dokumen resmi negara yang memberikan perlindungan atas hak atas tanah sehingga masyarakat terhindar dari berbagai potensi sengketa, penyerobotan, maupun tumpang tindih klaim.
Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan juga menjelaskan bahwa kepemilikan sertipikat memberikan kemudahan dalam berbagai proses administrasi, seperti transaksi jual beli, pewarisan, pemecahan maupun penggabungan bidang tanah, serta proses peralihan hak lainnya. Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertipikat sebagai instrumen perlindungan hukum dalam pengelolaan aset tanah.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments