Pembinaan Tugas dan Fungsi Tahun 2025 : Tim Pembina III ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan se-Kepri
Tanjungpinang - Rabu (12/11/2025) Tim Pembina III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kantor Wilayah serta seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola layanan pertanahan di seluruh wilayah.
Pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya, yang diberikan ruang untuk menyampaikan capaian kinerja, tantangan, serta kebutuhan pembenahan di masing-masing satuan kerja. Melalui forum ini, Tim Pembina III melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan pembinaan ini juga bertujuan untuk mendorong perbaikan layanan pertanahan sehingga semakin efektif, responsif, dan berkualitas. Tim Pembina III memberikan arahan strategis, penguatan regulasi, serta rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau mampu memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalitas, dan memberikan pelayanan pertanahan yang semakin transparan dan akuntabel bagi masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments