Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Lakukan Monitoring dan Evaluasi PTSL di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang - Selasa (28/10/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung progres pelaksanaan program PTSL yang tengah berjalan di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pelaksanaan kegiatan, mulai dari proses pengumpulan data fisik dan yuridis, pemetaan bidang tanah, hingga tahapan penyusunan dokumen dan penerbitan sertipikat tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan serta dukungan dari Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau agar pelaksanaan program PTSL dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan semakin kuat, serta program strategis nasional di bidang pertanahan seperti PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments