Koordinasi Sertipikasi Lahan Pemakaman : Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Bersama BKAG dan DPRD Kota Tanjungpinang

by - December 10, 2025

 

Tanjungpinang - Senin (8/12/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat konsultasi terkait sertipikasi lahan pemakaman milik Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) di Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Reni, S.E., Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, serta pengurus BKAG Kota Tanjungpinang. 

Rapat konsultasi ini bertujuan untuk membahas proses sertifikasi tanah pemakaman agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan lahan pemakaman oleh BKAG. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Kantor Pertanahan, pengurus BKAG, dan pihak legislatif untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan lancar dan transparan. 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan berkeadilan, serta mendukung kepastian hukum atas lahan strategis yang dimiliki oleh lembaga keagamaan di Kota Tanjungpinang. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments