Peningkatan Pelayanan Publik : Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Jalin Kerja Sama Data Kependudukan dengan Disdukcapil
Tanjungpinang - Senin (8/12/2025) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan data kependudukan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyediaan, verifikasi, dan sinkronisasi data kependudukan yang akurat. Ketersediaan data yang valid dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung kelancaran berbagai layanan pertanahan, termasuk proses pendaftaran tanah, validasi data pemilik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dan Disdukcapil dapat semakin optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments