Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Tingkatkan Kualitas Layanan melalui Monitoring dan Evaluasi
Tanjungpinang - Rabu (4/2/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi layanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, pada Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi layanan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Koordinator Substansi, Petugas Loket, serta Admin Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Kehadiran seluruh unsur terkait ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan layanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap proses pelayanan yang berlangsung, mulai dari alur pelayanan di loket, kelengkapan administrasi, hingga ketepatan waktu penyelesaian layanan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari, guna merumuskan langkah perbaikan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi layanan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dapat terus meningkatkan koordinasi, profesionalitas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments