Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Serahkan Sertipikat Aset ke Walikota Tanjungpinang

by - February 10, 2026

 

Tanjungpinang - Senin (9/2/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah yang diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Bapak H. Lis Darmansyah, S.H.. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran

Acara penyerahan sertipikat tersebut juga dihadiri oleh Camat dan Lurah di lingkungan Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Camat dan Lurah atas kontribusi dan kerja sama yang baik, sehingga proses kegiatan PTSL dapat berjalan lancar dan sesuai target. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset serta peningkatan layanan pertanahan kepada masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah dapat meningkatkan kepastian hukum atas tanah, memperkuat tata kelola aset daerah, serta mendukung kelancaran pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan di Kota Tanjungpinang.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments