Layanan Non Kuasa dan Penyerahan Tetap Dibuka Selama Libur Idulfitri di Tanjungpinang
Tanjungpinang - Rabu (18/3/2026) Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tetap berkomitmen untuk hadir melayani di tengah momentum Hari Raya Idulfitri. Meskipun berada dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, kantor tetap membuka layanan terbatas berupa layanan khusus non kuasa serta loket penyerahan dokumen.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat yang tetap memerlukan kepastian dan kelancaran dalam pengurusan administrasi pertanahan. Layanan non kuasa memungkinkan pemohon yang datang secara langsung untuk tetap mendapatkan pelayanan tanpa perwakilan, sementara loket penyerahan difokuskan untuk memberikan kemudahan dalam proses pengambilan dokumen yang telah selesai diproses sebelumnya.
Pelaksanaan layanan selama libur Hari Raya Idulfitri ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam menjaga kontinuitas pelayanan publik yang prima, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah suasana kebersamaan dan perayaan hari besar keagamaan, kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang, nyaman, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan tetap dibukanya layanan selama periode libur Lebaran, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang ingin memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat tetap terlayani secara optimal tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu operasional.
Ke depan, diharapkan inovasi dan komitmen seperti ini dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern, inklusif, dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments