Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri Wujudkan Tertib Aset Keagamaan
Tanjungpinang - Kamis (2/4/2026) Telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari masing-masing instansi. Untuk wilayah Kota Tanjungpinang, penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Bapak Dr. H. Erizal, M.H., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bapak Yudi Hermawan, S.ST., M.H., QRMP.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Tanjungpinang. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses percepatan sertifikasi tanah wakaf dan aset keagamaan dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
Selain untuk mengejar target pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas data pertanahan, sehingga tercipta basis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih dari itu, sinergi yang terjalin diharapkan menjadi bentuk pengabdian bersama antara Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan niat baik yang dibangun melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, khususnya dalam mendukung tertib administrasi serta pengamanan aset keagamaan di Kota Tanjungpinang.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments