Setiap Jumat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Hadirkan Layanan JUMPA untuk Masyarakat
Tanjungpinang - Jumat (24/04/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali menyapa masyarakat melalui inovasi layanan JUMPA (Jumat Menyapa) yang rutin dilaksanakan di loket pelayanan Kantah Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat, terbuka, dan interaktif antara masyarakat dengan jajaran Kantor Pertanahan.
Melalui program JUMPA, masyarakat diberikan kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan Kepala Kantor serta para pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Petugas Jumat Menyapa hadir untuk memberikan pendampingan, menjawab pertanyaan, serta berdiskusi seputar berbagai layanan pertanahan, seperti proses pengurusan sertipikat, informasi persyaratan, hingga penanganan kendala yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan, tetapi juga sebagai media edukasi dan penyampaian informasi yang lebih efektif. Dengan suasana yang santai namun tetap profesional, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, memperoleh solusi secara langsung, serta mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program JUMPA ini dengan datang langsung ke kantor, khususnya setiap hari Jumat. Bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat atau sekadar berdiskusi, dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan Daeng Kemboja, Simpang Madong, Senggarang, Tanjungpinang.
Melalui inovasi ini, diharapkan terbangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, serta tercipta pelayanan pertanahan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments