Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dan Wali Kota Tanjungpinang Koordinasi ke Pemerintah Pusat Bahas Pemanfaatan Lahan
Jakarta - Kamis (23/04/2026) Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pemanfaatan lahan di daerah yang berlangsung di Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah rencana pembangunan strategis di Kota Tanjungpinang, termasuk pemanfaatan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan. Pemanfaatan TCUN dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung penyediaan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Beliau menegaskan bahwa pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan serta peruntukan yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan bahwa pemanfaatan TCUN harus melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan tertib administrasi. Setiap penggunaan lahan negara wajib mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Selain itu, setiap rencana pembangunan diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sinergi yang kuat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang dapat terwujud secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pertanahan yang baik dan berkelanjutan.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments