Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Tinjau Langsung Progres Pelaksanaan PTSL

by - May 21, 2026

 

Tanjungpinang - Rabu (06/05/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat waktu, serta mampu memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat. 

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap progres pekerjaan mulai dari pengumpulan data fisik dan data yuridis, pengukuran bidang tanah, verifikasi dokumen, hingga proses pemberkasan dan penerbitan sertipikat hak atas tanah. Setiap tahapan menjadi perhatian utama agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan standar pelayanan pertanahan yang berlaku. 

Selain memantau progres pekerjaan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Beberapa hal yang menjadi fokus evaluasi di antaranya kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, penetapan batas bidang tanah, serta koordinasi dengan masyarakat maupun perangkat wilayah setempat. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, berbagai hambatan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penyelesaian yang tepat sehingga pelaksanaan program tetap berjalan efektif dan target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana. 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam arahannya juga menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan tanggung jawab seluruh petugas pelaksana dalam mendukung keberhasilan program PTSL. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah serta mengurangi potensi sengketa pertanahan di kemudian hari. 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di wilayah Kota Tanjungpinang dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat agar manfaat program PTSL dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments