Kolaborasi dengan DP3, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Gelar Penyuluhan Akses Reforma Agraria

by - May 06, 2026

 

Tanjungpinang - Selasa (05/05/2026) Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria sebagai rangkaian kedua dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong pemanfaatan hasil redistribusi tanah agar dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Penyuluhan dilaksanakan di Aula Kelurahan Dompak dan dibuka secara resmi oleh Lurah Dompak, Bapak Mohd. Ardiansyah, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta berharap masyarakat dapat memanfaatkan program Akses Reforma Agraria sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan kemandirian. 

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, yaitu Bapak Jefri Raimono, S.P. dari Bidang Perikanan dan Ibu Rosalin Simatupang, S.P. dari Bidang Pertanian. Kehadiran kedua narasumber memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada peserta terkait potensi pengembangan sektor pertanian dan perikanan di wilayah Dompak. 

Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Ketua RT/RW se-Kelurahan Dompak, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perikanan dan pertanian. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif dalam sesi diskusi, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program pemberdayaan berbasis Reforma Agraria. 

Penyuluhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkenalkan program Akses Reforma Agraria kepada masyarakat. Kelurahan Dompak sendiri merupakan lokasi pelaksanaan Redistribusi Tanah pada tahun sebelumnya, sehingga ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya optimalisasi pemanfaatan tanah yang telah didistribusikan agar dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi. 

Melalui kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), peserta memperoleh materi terkait penguatan sektor pertanian dalam mendukung ketahanan pangan, serta urgensi Reforma Agraria dalam pengembangan sektor perikanan. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan. 

Kegiatan ini juga menjadi awal dari rangkaian interaksi langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria. Selanjutnya, akan dilaksanakan tahapan pemetaan sosial terhadap 200 Kepala Keluarga di Kelurahan Dompak sebagai dasar dalam merumuskan program pemberdayaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Reforma Agraria, tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga melalui penataan akses yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments