Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Teguhkan Komitmen Menuju WBK/WBBM

by - July 13, 2026

 


Tanjungpinang - Rabu (08/07/2026) Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berjalan secara optimal, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal hadir untuk melakukan penilaian secara komprehensif terhadap seluruh komponen pembangunan Zona Integritas. Evaluasi difokuskan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui penilaian tersebut, tim memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan mampu mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. 

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan melalui penelaahan dokumen pendukung, pemaparan capaian pembangunan Zona Integritas oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, observasi terhadap implementasi program, serta diskusi bersama mengenai berbagai strategi dan langkah perbaikan yang dapat dilakukan. Dalam kesempatan tersebut, Tim Evaluasi juga memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas ke depan. 

Selain melakukan evaluasi terhadap enam area perubahan, Tim Evaluasi turut meninjau berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Inovasi-inovasi tersebut menjadi bagian dari komitmen instansi dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berbagai inovasi yang telah diterapkan diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pertanahan. 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments