Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Lingkungan Kantor Pertanahan
Tanjungpinang - Selasa (21/07/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengukuhan pejabat yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap perbuatan hukum atas tanah.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Ibu Sri Dewi Marlina Putri, S.H., M.H., M.Kn., secara langsung mengambil sumpah dan melantik Sdri. Cindy Nathasya Wattimena, S.H., M.Kn. sebagai PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Pengukuh Sumpah, para saksi, Ketua IPPAT Kota Tanjungpinang, Ketua Pengwil IPPAT Provinsi Kepulauan Riau, serta keluarga dan kerabat dari PPAT yang dilantik. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPAT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pelantikan PPAT dilaksanakan sebagai bentuk peneguhan komitmen seorang PPAT dalam menjalankan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab. Melalui pengambilan sumpah, PPAT diharapkan memahami dan melaksanakan amanah jabatan dengan penuh kehati-hatian, objektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sebagai mitra strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PPAT memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan administrasi pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta autentik terkait perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan terpercaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyampaikan harapan agar PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. PPAT diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta turut berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengucapkan selamat kepada Sdri. Cindy Nathasya Wattimena, S.H., M.Kn. atas amanah yang telah diberikan. Semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif bagi pelayanan pertanahan di Kota Tanjungpinang.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang dan PPAT, diharapkan pelayanan pertanahan semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang juga terus berkomitmen mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments