Percepat Legalisasi Aset Fasum dan Fasos, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Kota

by - July 22, 2026

 


Tanjungpinang - Selasa (21/02/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Tata Kelola Legalisasi Aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Perumahan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan proses legalisasi serta penyerahan aset Fasum dan Fasos kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang bersama perwakilan Pemerintah Kota Tanjungpinang serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan dan penataan aset daerah. Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi dan penyelarasan langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai aspek administrasi pertanahan yang berkaitan dengan aset Fasum dan Fasos pada kawasan perumahan. 

Dalam kegiatan tersebut, para pihak membahas berbagai hal terkait optimalisasi tata kelola aset, mulai dari proses identifikasi, legalisasi, hingga mekanisme penyerahan aset Fasum dan Fasos agar dapat dikelola secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini juga menjadi upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses pengelolaan aset serta mencari solusi bersama yang efektif dan berkelanjutan. 

Pelaksanaan legalisasi aset Fasum dan Fasos memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Dengan adanya kepastian administrasi dan status hukum yang jelas, aset tersebut dapat dikelola secara optimal sebagai bagian dari Barang Milik Daerah (BMD) serta mendukung pembangunan fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang. 

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antarinstansi menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang modern, profesional, dan berkelanjutan. 

Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas aset tanah, mendukung pengelolaan aset daerah yang baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. 

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya demi mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang berkualitas.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments