Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN Laksanakan Monitoring Kinerja Pelayanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

by - July 22, 2026

 

Tanjungpinang - Kamis (16/07/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring Kinerja Pelayanan Pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan layanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta terus mengalami peningkatan kualitas. 

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, termasuk memastikan setiap proses pelayanan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan yang berjalan, guna melihat kesesuaian antara pelaksanaan tugas di lapangan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki sekaligus memperkuat aspek pelayanan yang telah berjalan dengan baik. 

Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN juga menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. 

Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyambut baik pelaksanaan kegiatan monitoring tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penyelenggaraan layanan pertanahan. Evaluasi dan masukan yang diberikan oleh Tim Inspektorat Jenderal menjadi bahan penting dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat tata kelola pelayanan. 

Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berupaya menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, tepat, dan terpercaya. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. 

Melalui sinergi, integritas, dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang akan terus bertransformasi menjadi institusi pelayanan publik yang profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas.

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang

You May Also Like

0 comments