Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Perkuat Administrasi Perkantoran melalui Kegiatan Monev Ketatausahaan

by - May 21, 2026

 

Batam - Selasa (19/05/2026) Setelah pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi serta Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Layanan Pertanahan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan rangkaian kegiatan dengan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketatausahaan yang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Batam. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketatausahaan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi perkantoran yang tertib, efektif, dan akuntabel di lingkungan Kantor Pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi ketatausahaan guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. 

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring dan evaluasi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek ketatausahaan, mulai dari pengelolaan surat menyurat, kearsipan, administrasi kepegawaian, pengelolaan dokumen, hingga tertib administrasi pelayanan pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap penerapan digitalisasi administrasi dan efektivitas pengelolaan dokumen guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. 

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau dengan jajaran Kantor Pertanahan Kota Batam terkait berbagai kendala maupun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas administrasi perkantoran. Melalui evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan dapat tercipta sistem administrasi yang lebih tertib, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat. 

Dalam arahannya, tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, serta konsistensi dalam pengelolaan administrasi sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Administrasi yang tertib dan terkelola dengan baik dinilai menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketatausahaan berlangsung dengan lancar dan interaktif, diikuti dengan sesi diskusi, penyampaian masukan, serta tindak lanjut perbaikan terhadap beberapa aspek administrasi yang masih perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Batam dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Sumber :
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang


You May Also Like

0 comments