Wujudkan Pelayanan Pertanahan Modern, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang Ikuti Peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal
Tanjungpinang - Kamis (21/05/2026) Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang turut mengikuti kegiatan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan publik yang lebih modern, transparan, efektif, dan terukur, khususnya dalam pelayanan pengukuran bidang tanah.
Kegiatan launching tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau melalui media virtual. Dari Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor beserta jajaran pejabat pengawas, koordinator substansi, dan pegawai terkait yang bertempat di ruang rapat kantor.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran tanah kepada masyarakat. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui jadwal pengukuran secara lebih jelas dan terstruktur sehingga proses pelayanan menjadi lebih tertib, efisien, dan akuntabel. Inovasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan sekaligus mendukung percepatan penyelesaian layanan pengukuran di daerah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa implementasi layanan pengukuran terjadwal menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, penerapan sistem pelayanan yang terjadwal diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis di lapangan serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara petugas ukur dan pemohon layanan.
Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang menyambut baik peluncuran layanan ini dan siap mendukung implementasinya secara optimal di wilayah Kota Tanjungpinang. Dengan adanya layanan pengukuran terjadwal, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan transparan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan launching ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi dan transformasi digital pelayanan pertanahan demi terciptanya pelayanan publik yang prima dan terpercaya bagi masyarakat.
Humas Kantor Pertanahan
Kota Tanjungpinang
0 comments